Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Kepala Distrik dan Kepala Kelurahan se-Mimika.
Rapat dipimpin langsung Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong di aula pertemuan Kantor BKAD, Jalan Cenderwasih, Selasa (17/6/2022) yang dihadiri kepala distrik, kepala kelurahan dan pimpinan OPD serta para asisten.
Ada satu momentum yang mungkin tidak biasa dan sepertinya ini merupakan pertamakalinya terjadi di lingkup Pemda Mimika, pertemuan evaluasi kinerja ini berlangsung selama 12,5 jam yang dimulai pukul 10.00 Wit hingga 22.30 Wit.
Bupati Johannes Rettob bersama Wabup Emanuel Kemong kepada BeritaMimika usai pertemuan mengatakan evaluasi ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian program 100 hari kerja keduanya.
“Dalam pemerintahan kami, ini masuk dalam program 100 hari kerja yakni rapat kerja yang melibatkan kepala distrik, lurah dan kepala kampung. Jadi selain koordinasi kami juga lakukan evaluasi secara menyeluruh,” ungkapnya.
Ia mengatakan tujuan giat ini adalah mereka ingin mengetahui bagaimana perkembangan pendidikan, kesehatan, pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk, luas wilayah dan berbagai hal mendasar lainnya di 18 distrik dan 19 kelurahan secara menyeluruh.
“Jadi kita ingin tahu bagaimana pelayanan pemerintahan, kesehatan, pelayanan pendidikan, berapa jumlah sekolah, guru dan lainnya, itu semua tadi (kemarin-Red) kami diskusikan dan mereka presentasikan,” ujarnya.
Bupati John mengatakan dalam pertemuan tersebut rata-rata kepala distrik dan lurah memberikan penjelasan dengan baik namun ada hal-hal prioritas yang belum dilaporkan.
“Kami minta mereka untuk laporkan juga hal-hal seperti pendataan kemiskinan, rumah layak huni yang dibutuhkan masyarakat dan anak-anak usia sekolah yang putus sekolah serta beberapa hal lainnya. Ini mereka belum laporkan sehingga saya dan pak wakil kasih waktu mereka satu bulan untuk dilaporkan,” ungkapnya.
JR juga menerangkan dalam pertemuan itu mereka juga membahas berbagai persoalan yang kemudian dibutuhkan solusi dan tindak lanjut dengan pimpinan OPD untuk penanganan nanti.
“Makanya nanti kami akan pikirkan bagaimana caranya kita buat regulasi untuk mengembalikan kewenangan kepada kepala distrik dan lurah bahkan kampung untuk bisa melaksanakannya sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” jelasnya.
Dikatakan delegasi kewenangan diberikan agar tidak semua kegiatan harus berpusat di OPD. Artinya apa yang menurut mereka bermanfaat dan berdampak pada distrik atau kelurahan maka itu bisa diprioritaskan dan diselenggarakan.
“Tapi dengan catatan kita kasih uang tapi ko harus tanggungjawab. Kalau tidak kerja dengan baik maka kita ganti jadi tidak ada alasan-alasan lagi,” tegasnya.
Sementara itu terkait kendala yang disampaikan kepala distrik dan lurah, Wakil Bupati Emanuel Kemong mengatakan rata-rata berhubungan dengan masalah keuangan, transportasi dan dukungan pemerintah.
“Jadi berdasarkan semua data-data yang dilaporkan ini, ke depan kita akan perbaiki secara sistematis untuk semua persoalan yang ada di kabupaten ini. Rapat koordinasi dan evaluasi ini akan kita lakukan secara periodik dan terstruktur sebagai bagian dari program kerja kami kedepan,” tandasnya.
Source: